Nama : Fivi Sri Miranti
Npm : 1601270042
Dosen : Totok Harmoyo M.Si
Prodi : Perbankan Syariah
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
https://drive.google.com/file/d/1S8hihXxElc7F8VYX-aMw15KUd4uFoq17/view?usp=drivesdk
Senin, 08 Januari 2018
Kamis, 04 Januari 2018
PERAN WAQAF DALAM MENINGKATKAN UMMAH WELFARE MONZER KAHF
Nama : Fivi Sri Miranti
Npm : 1601270042
Prodi : Perbankan Syariah
Dosen : Totok Harmoyo, M.Si
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Npm : 1601270042
Prodi : Perbankan Syariah
Dosen : Totok Harmoyo, M.Si
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
BAB 10
Peran Waqaf dalam Meningkatkan Ummah Welfare Monzer Kahf
Dalam
bahasa arab waqaf artinya ditahan, dikurung atau dilarang.
Kata waqaf digunakan dihukum
islam dalam arti
memegang properti tertentu dan melestarikan
nya untuk
terbatasnya manfaat
filantropi tertentu dan
melarang penggunaan atau disposisi itu diluar tujuan
spesifik nya.
- Bentuk dan Tujuan Waqaf
Dalam
sejarah islam waqaf pertama dikenal adalah masjid qubqh dimadinah, sebuah kota
400 km sebelah utara makkah yang dibangun setelah kedatangan Nabi Muhammad saw,
Muhammad ditahun 622M sekarang berdiri ditempat yang sama dengan yang baru dan
diperbesar struktuk.
- Waqaf Relegius
Waqaf
keagamaan, dalam masyarakat mana pun dan untuk agama apapun, menambah sosial
kesejahteraan suatu komunitas karena membantu memenuhi kebutuhan relegius
masyarakat dan mengurangi biaya lansung untuk menyediakan layanan keagamaan
bagi generasi masa depan.
- Waqaf Philantropic
- Karakteristik Utama Waqaf Islam
Sebagai
jenis kebaikan khas Waaqf memiliki karakteristik sebagai berikut ini:
Kedua
karakteristik, atomisme dan lokalisme ini, dari manajemen Waqaf adalah sangat
penting
dalam keberhasilan manajemen Waqaf karena mereka memungkinkan untuk
kompetisi dan kontrol
yang merupakan dua kunci efisiensi terutama jika kita
tetap Ingatlah bahwa manajemen Waqaf
biasanya tidak memiliki motif keuntungan
pribadi. Setiap Mutawalli harus dapat membandingkan
kinerjanya dengan Mutawalli
lainnya di daerah tersebut dan (s) dia harus selalu berada di bawah
mata masyarakat setempat dimana penerima manfaat hanyalah subset.Ini berarti bahwa
sekali
properti, seringkali real estat, didedikasikan sebagai Waqaf itu
tetaplah Waqaf selamanya.
Langganan:
Postingan (Atom)