Npm : 1601270042
Prodi : Perbankan Syariah
Dosen : Totok Harmoyo, M.Si
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
BAB 9
Keseimbangan Perekonomian Pendekatan (Aggregate demand and supply)
- Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja adalah suatu keadaan dimana terdapat penawaran tenaga kerja yang berasal dari angkatan kerja dan permintaan tenaga kerja yang berasal dari angkatan kerja dan permintaan tenaga kerja yang berasal dari perusahaan. Pasar tenaga kerja sangat dinamik karena setiap saat terjadi perubahan jumlah angkatan kerja, baik karena penambahan dari mereka yang baru lulus sekolah dan masuk ke dalam kelompok angkatan kerja ataupun pengurangan karena seseorang keluar dari kelompok angkatan kerja baik karena alasan pension dan lainnya.
Pada saat permintaan akan tenaga kerja tinggi, maka tingkat pengangguran akan rendah, sebaliknya jika permintaan akan tenaga kerja rendah, maka tingkat pengangguran akan meningkat. Semakin tinggi permintaan akan tenaga kerja, sedangkan penawaran tenaga kerja terbatas akan berdampak pada naiknya upah, sebaliknya jika permintaan tenaga kerja sedikit sedangkan penawaran tenaga kerja meningkat, maka upah akan turun.
- Besaran Upah dalam Perspektif Ekonomi Konvensional
- Besaran biaya yang harus ditanggung perusahaan ketika seorang pekerja meninggalkan perusahaan.
- Berapa besar kemungkinan seorang pekerja yang keluar dari perusahaannya untuk menemukan kembali pekerjaan yang baru.
- Implikasi dari dua hal ini, maka dapat didefinisikan bahwa bargaining power tergantung dari dua hal, yaitu :
- Skill yang dimiliki oleh seorang pekerja , dan
- Kondisi pasar tenaga kerja secara umum.
- Upah Tingkat Harga dan Pengangguran
W= P F(u,z)
Dimana :
W : agregat nominal upah
P : tingkat harga yang diharapkan
u : tingkat pengangguran
z : sejumlag fasilitas yang diberikan kepada karyawan yang pada dasarnya menjadi penambah upah dan penambah biaya bagi perusahaan.
- Penentu Besaran Harga
Besaran harga yang ditetapkan oleh perusahaan akan tergantung kepada struktur biaya perusahaan. Sedangkan dalam kajian mikro, struktur biaya tergantung kepada fungsi produksi dimana harga dari input yang digunakan. Namun secara sederhana dalam jangka pendek jumlah output yang dihasilkan hanya ditentukan oleh jumlah tenaga kerja. Y = A.N
Dimana :
Y : output
N : tenaga kerja
A : produktivitas tenaga kerja atau output per pekerja.
- Tingkat Pengangguran Alamiah
Tingkat pengangguran akan tergantung kepada hubungan antara besaran upah yang ditetapkan dan besaran harga yang ditetapkana. Bagaimana upah dan harga akan menentukan besaran pengangguran yang terjadi akan diuraikan sebagai berikut. Asumsi yang digunakan adalah bahwa besaran upah lebih tergantung kepada tingkat harga aktual dibandingkan dengan tingkat harga yang diperkirakan.
- Pasar Tenaga Kerja dan Kurva Penawaran Agregat
Ada dua hal penting yang dimiliki oleh kurva aggregate supply :
- Output yang meningkat akan meningkatkan harga. Hubungan ini dapat dilihat dari beberapa langkah, yaitu output meningkat maka Y akan meningkat. Selanjutnya jika N meningkat maka pengangguran akan turun, selanjutnya akan meningkatkan upah dan pada akhirnya meningkatkan tingkat harga, sehingga secara singkat jika output meningkat maka tingkat harga secara umum akan meningkat.
- Harga yang meningkat tidak terlepas dari adanya ekspektasi harga yang meningkat. Hal ini terjadi karena ekspektasi harga akan mendorong meningkatnya upah dan akan meningkatkan tingkat harga.
- Keseimbangan AD-AS
Keseimbangan AD-AS dibangun dari kurva AD dan kurva AS. Masing-masing kurva menunjukkan karakteristik yang berbeda, sesuai dari mana persamaan untuk masing-masing diturunkan. Kurva AD, dipengaruhi oleh jumlah uang beredar, belanja pemerintah, dan pajak. Hal ini karena kurva AD diturunkan dari keseimbangan di pasar uang dan pasar barang.
Y = Y(M/P,G,T).
Sementara itu, untuk kurva AS diturunkan dari keseimbangan di pasar tenaga kerja yaitu melalui price setting relation dan wage setting relation. Beberapa faktor yang mempengaruhi P adalah ekspektasi harga yang terjadi, besaran mark up, jumlah angkatan kerja, dan sejumlah fasilitas untuk pekerja. Atau secara matematis.
- Tenaga Kerja, Upah, dan Penetapan Harga dalam Perspektif Ekonomi Islam
- Tenaga Kerja dalam Perspektif Ekonomi Islam
Menurut Imam Syaibani; "Kerja merupakan usaha untuk mendapatkan uang atau harga dengan cara halal. Dalam islam kerja sebagai unsur produksi didasari konsep istikhlaf, dimana manusia bertanggung jawab untuk memakmurkan harta yang diamanatkan Allah untuk menutupi kebutuhan manusia".
Sedangkan Hadist Nabi yang berkaitan dengan bekerja dapat dikemukakan antara lain :
- Dari Ibnu Umar r.a ketika Nabi ditanya : Usaha apakah yang paling baik? Nabi menjawab yaitu pekerjaan yang dilakukan oleh dirinya sendiri dan semua jual beli yang baik.
- HR. Imam Bukhari "Sebaik-baiknya makanan yang dikonsumsi seseorang adalah makanan yang dihasilkan oleh kerasnya dan sesungguhnya Nabi Daud as mengonsumsi makanan dari hasil keringatnya (kerja keras)".
- Kontrak Tenaga Kerja (Ijarah) dalam Perspektif Ekonomi Islam
Ijarah adalah pemilik jasa dari seseorang ajir (orang yang dikontrak tenaganya) oleh musta'jir (orang yang mengontrak tenaga), serta pemilikan harta dari pihak musta'jir oleh seorang ajir.
Hal-hal yang terkait dengan kesepakatan kerja dapat diuraikan sebagai berikut :
- Ketentuan kerja
- Bentuk kerja
- Waktu kerja
- Gaji kerja.