Selasa, 17 Oktober 2017

Perekonomian Tertutup Dengan Kebijakan Pemerintah

Nama : Fivi Sri Miranti
Npm : 1601270042
Prodi : Perbankan Syariah
Dosen : Totok Harmoyo, M. Si
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara


BAB 4 
Perekonomian Tertutup Dengan Kebijakan Pemerintah


  • Pengertian dan Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah dalam Perspektif Ekonomi Konvensional
Adanya unsur pemerintahan yang menimbulkan dua konsekuensi perhitungan pendapatan nasional, yaitu dari sudut pengeluaran yang memunculkan pengeluaran pemerintah dari sudut penerima memunculkan komponen pajak. Tentunya hal ini menyebabkan berkembangnya perhitungan keseimbangan pendapatan nasional dari sudut pengeluaran menjadi :
Y=C+I+G
Dimana
C : Consumption (pengeluaran yang dilakukan rumah tangga)
I : Investment (pengeluaran yang dilakukan perusahaan)
G: Goverment expenditure (pengeluaran yang dilakukan pemerintah)

Sedangkan keseimbangan pendapatan nasional dari sudut penerimaan menjadi :
Y=C+S+T
Dimana
S : Saving atau tabungan
T : Tax atau pajak
  • Dampak Pajaka Terhadap Konsumsi dan Tabungan
Dengan berkurangnya pendapatan disposable tentunya akan mengurangui pula tingkat konsumsi dan seterusnya akan mengurangi tingkat tabungan. Untuk melihat sampai sejauh mana pajak dapat mempengaruhi konsumsi, maka dapat dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan pajak yang dikenakan, yaitu :
  1. Pengaruh pajak tetap (yaitu,besaran pajak yang jumlahnya sama pada berbagai tingkat pendapatan) terhadap pengeluaran konsumsi dan tabungan.
  2. Pengaruh pajak proposional (yaitu, besaran pajak yang ditentukan dengan persentase tertentu dari tingkat pendapatan) terhadap tingkat konsumsi dan tabungan.
  • Dampak Pajak Tetap Terhadap Konsumsi dan Tabungan
Guna melihat dampak pajak tetap terhadap konsumsi dapat diberikan suatu ilustrasi perhitungan sebagai berikut :

C =100+0,85Yd
T=10
Besarnya konsumsi sebelum ada pajak :
Y=C
Y=100=0,85Y
Y=(1/0,15)100
Y=667(Pembulatan)
C=667
Besarnya konsumsi setelah ada pajak tetap :
Yd=667-10
Yd=657
C=100+0,85(667-10)
C=658(Pembulatan).
  • Dampak Pajak Proposional Terhadap Konsumsi dan Tabungan 
Guna melihat dampak pajak proporsional terhadap konsumsi, dapat diberikan suatu ilustrasi perhitungan sederhana sebagai berikut :
C=100+0,85Yd
T=0,005Y
Besarnya konsumsi sebelum pajak ;
Y=C
Y=100+0,85Y
Y=(1/0,15)100
Y=667 (Pembulatan)
C=667
Besarnya konsumsi setelah ada pajak proporsional (5%):
C=100+0,85(Y-0,05Y)
C=100+0,8075Y
C=100+0,8075(667)
C=639 (Pembulatan)
  • Dampak Pengeluaran Pemerintah dan Pajak Terhadap Keseimbangan Perekonomian Serta Multiplier
Ketika pembahasan perekonomian tertutup tanpa kebijakan pemerintah besarnya multiplier 1/(1-b), bagaimana multiplier setelah masuknya pemerintahan dalam sistem ekonomi? Sepertinya telah diuraikan pada bagian sebelumnya masuknya unsur pemerintah menimbulkan dampak pada dua sisi, yaitu dari sisi pengeluaran dan sisi penerimaan berupa pajak.
  • Multiplier Perekonomian dengan Sistem Pajak Tetap
Jika dikenakan pajak tetap, maka besaran multiplier dapat diterangkan dengan menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut :
  1. Fungsi konsumsi adalah C=a+bYd
  2. Besar pajak tetap adalah T=Tx
  3. Fungsi investasi adalah autonomous (I=Io)
  4. Fungsi pengeluaran pemerintah adalah aotonomous (G=Go)
  • Multiplier Perekonomian dengan Sistem Pajak Proporsional
Jika dikenakan pajak tetap maka besaran multiplier dapat diterangkan dengan menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut :
  1. Fungsi konsumsi adalah C=a+bYd
  2. Besar pajak tetap adalah T=tY
  3. Fungsi investasi adalah autonomous (I=Io)
  4. Fungsi pengeluaran pemerintah adalah autonomous (G=Go)
Berdasarkan asumsi tersebut maka kita dapat menghitung multiplier perekonomian sebagai berikut :
Y =C+I+G
Y =a+bYd+I+G
Y =a+b(Y-tY)+I+G
Y =a+bY-btY+I+G
Y-bY+btY+I+G
Y =(a+I+G).
  • Pengertian dan Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah dalam Perspektif Ekonomi Islam
Dalam negara islam, kebijakan fiskal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang dijelaskan Imam Al-Ghazali termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanam, kehidupan, intelektualitas, kekayaan, dan kepemilikan.
Dalam konsep ekonomi islam, kebijakan fiskal bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan menempatkan nilai-nilai material dan spritual pada tingkat yang sama (M.A.Manan,1993).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar